Konsep Dimensi dan Indikator Dakwah dan PMI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
KONSEP, DIMENSI DAN INDIKATOR DAKWAH DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ISLAM
A. Konsep Dakwah & Pemberdayaan Masyarakat Islam
Istilah pemberdayaan atau empowerment menjadi sebuah istilah yang pernah ditengah-tengah masyarakat Indonesia terutama pada saat terjadinya krisis moneter yang berimbas kepada krisis yang bersifat multidimensi. Kata “ Pemberdayaan” sering dirangakai dengan kata lain seperti organisasi, birokrasi, dan kata-kata lain tidak ketinggalan pula kata masyarakat.
Banyak orang memaknai istilah pemberdayaan dari satu sudut pandang sesuai dengan kepentingannya. Namun istilah pemberdayaan sebenarnya memiliki aspek yang sangat luas sehingga menjelaskan istilah Pemberdayaan harus digunakan berbagai konsep dan teori dari berbagai pakar yang memang ahli dibidangnya. Oleh karena itu menjelaskan istilah Pemberdayaan masyarakat dari sudut pandang teoritis diperlukan suatu ketajaman analisa sehingga istilah pemberdayaan masyarakat dapat dikonkritkan menjadi suatu konsep yang diukur dandapat pula dilihat dari berbagai macam indikatornya sehingga istilah pemberdayaan masyarakat menjadi suatu istilah yang dapat digambarkan secara jelas.
Ide pemikiran tentang bahasan pemberdayaan masyarakat berangkat pada keberadaan manusia sebagai sebuahsumber daya. Aspek dari sumber daya manusia yaitu pertama sumber daya dan manusia. Sumber daya bermakna sebagai kekayaan suatu bangsa yang menjadi modal bagi kejayaan masa depan. Sedangkan nilai sumber daya sebagai kekuatan pengikat, penggerak atau pola perilaku suatu masyarakat menjadi sebuah bangsa yang harus terus-menurus dipelihara[1]. Kemudian makna manusia adalah makhluk Tuhan yang diciptakan memiliki kemampuan berfikir yang sangat tinggi, bakat serta naluri untuk meningkatkan kualitas hidupnya dibangdingkan dengan mahkluk ciptaan Tuhan lainya.
Sumber daya manusia adalah sebagai kekuatan daya piker dan berkarya manusia yang masih tersimpan dalam dirinya yang perlu dibina dan digali serta dikembangkan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan kehidupan manusia.[2] Dengan demikian sumber daya harus selalu dikembangkan menuju kepada kehidupan manusia yang kualitas yang diharapkan sesuai dengan taraf perkembangan zaman dimana manusia iut hidup.
Realitas yang terjadi di Indonesia, bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dilakukan berbagai kegiatan yang selalu diberikan lebel yaitu “Pembangunan “. Akan tetapi aspek pembangunan yang dilakukan lebih kepada pembangunan yang bersifat ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kehidupan manusia dari sisi materil, jasmani dan untuk memenuhi kebutuhan hidup standar ukur ekonomi belaka. Asumsi-asumsi pertumbuhan dan pemerataan menjadi suatu pendekatan pembangunan ekonomi yang dijalankan tanpa melihat dari sisi lain seperti aspek social budaya dan ketersediaan sumber daya manusia yang dimiliki. Akibatnya ketdakmerataan terjadi antar masyarakat , antar daerah bahkan terjadi sebuah kawasan yang menimbulkan dua kutub yang berbeda misalnya kutub barat dan timur, Jawa dan luar Jawa. Perbedaan-perbedaanyang terjadi membawa kepada implikasi yang sangat serius dan perlu mendapat perhatian dari pemerintah sebagai disainer dan pemrakarsa pembangunan itu sendiri.
Tidak seimbangnya pembangunan ekonomi di satu sisi dengan pembangunan non ekonomi di sisi yang harus diakui telah meningkatkan pertumbuhan dan kemajuan, tetap berdampak pada tidak meratanya distribusi pendapatan, melajunya kesenjangan, perbedaan antara yang kaya dan yang miskin, antara ekonomi kuat dan ekonomi lemah, dan juga kesenjangan antar daerah.
Permasalah utama sehingga terjadinya kesenjangan itu oleh karena dalam kurun waktu yang cukup lama orientasi pembangunan lebih menitik beratkan kepada pembangunan ekonomi dan mengabaikan pembangunan lainnya. Oleh karenanya, pembangunan tidak hanya melihat dari kontribusi pemikiran ahli-ahli ekonomi semata, tetapi pemikiran-pemikiran para pakar dari berbagai disiplin ilmu lainnya perlu diperhatikan dalam perumusan dan pengambilan keputusan, sehingga kata-kata kunci dalam ukuran social ekonomi masyarakat seperti: kualitas manusia, kualitas masyarakat, kualitas maju, ukuran mandiri, suasana tentram, dan sejahtera lahir dan bathin menjadi jelas, baik bagi masyarakat dan juga terlebih bagi pemerintah dalam memacu pembangunan social ekonomi.
Kenyataan-kenyataan emprik membuktikan juga bhwa kesejahteraan ekonomi tidak dapat menjamin kesejahteraan social, namun kondisi social dan budaya yang baik akan memberikan situasi ekonomi yang baik.
Kenaikan pendapatan nasional tidak membawa kenaikan kesejahteraan social, jika kenaikan pendapat itu kurang dibarengi dengan penyesuaian budaya. Wawasan social budaya masyarakat harslah diubah jikalau pembangunan diharapkan dapat berjalan. Manakala terdapat hambatan sosail yang menghalangi kemajuan ekonomi, hambatan tersebut harus disingkirkan atau disesuaikan. Organisasi social seperti keluarga bersama, sistem kasta, warna kulit, dogma agama dan kehidupan desa harus dimodifikasi sehingga selaras dengan pembangunan. Setiap perubahan budaya atau social biasanya membawa ketidakpuasan dan perlawanan dibelakangnya, yang karean itu dapat berpengaruh buruk pada perekonomian. Karena kesejahteraan ekonomi hanyalah merupakan sebagian saja dari kesejahteraan social pada umumnya, maka yang terakhir inilah yang harus mendapatkan perhatian utama.
Dimensi manusia dan kemanusiaan merupakan factor yang paling menentukan situasi dan kondisi yang harmonis dalam sistem kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Paradigm pertumbuha social ekonomi ditinjau dari konsep pembangunan “growth paradigm”menimbulkan kelompok Negara maju dan Negara berkembang. Untuk mengejar ketinggalan social ekonominya, Negara-negara berkembang menerapkan konsep paradigm pertumbuhan yang ditandai oleh meningkatnya pertumbuhan pendapatan nasional (gross national product)
Peningkatan gross national productternyata tidak menjamin meratanya distribusi pendapatan nasional dan harapan “ trickle down effect “ bahkan belum berhasil mengatasi dan menghapus kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, ketidakberdayaan (powerlessness), kerapuan, (vulnerability), kelemahan fisik (phisyacal weakness), dan keterasingan (isolation).
Konsep ini menurut Karsasmita bahwa yang terjadi di banyak Negara berkembang, pembangunan justru mengakitbatkan kesenjangan social ekonomi yang melebar. Hal ini disebabkan oleh karena meskipun pendapatan dan konsumsi makin meningkat, kelompok masyarakat yang sudah baik keadaanya dan lebih mampu, lebih dapat memanfaatkan kesempatan, antara lain karena posisinya yang mengutungkan (privileged) sehingga akan memperoleh semua atau sebagian pembangunan. Dengan demikian, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin bahkan dapat menjadi lebih miskin.[3]
Pandangan dan pemikiran Kartsasmita itu, persoalan mendasarnya adalah pertumbuhan ekonomi yang begitu cepat tidak diimbangioleh kemajuan masyarakat dibidang social dan bidang budaya sehingga kecenderungan social yang terajdi adalah harkat dan martabat manusia terabaikan, kepercayaan masyakat terhadapdiri sendiri serta wawasan tranformasi social yang terus-menerus melemah. Manusia
Konteks ini menurut Tjokrowinoto bahwa manifestasi dampak social dari pembangunan yang menekankan pada pembangunan ekonomi amat bervariasi, antara lain terjadinya konsentrasi dan menganalisasi kekayaan dan kekuasaan, terjadinya proses unidimensionalisasimanusia yang cenderung memandang manusia sebagai salah satu factor produksi semata-mata, timbulnya dependensi masyarakat yang terlalu besar, baik pada birokrasi maupun proyek, ketidakberdayaan masyarakat menjadi delivered development, disparities structural maupun regional dan sebagainya. [4]
Argumentasi di atas dapat dikemukakan bahwa ada kecenderungan awal dinegara-negara berkembang termasuk Indonesia dimana dimensi pembangunan ekonomi dan dimensi pembangunan politik menduduki posisi sentral dalam pembangunan nasional. Kedua dimensi itu telah memarjinalkan potensi manusia yang memiliki nilai-nilai yang harus dihargai, baik kapasitasnya sebagai individu maupun makhluk social. Ketidak-arifan inii telah menimbulkan dampak-dampak yang kurang menguntungkan secara social sebagaimana yang dapat disaksikan saat ini.
Argumentasi tentang pentingnya aspek-aspek social dari pada aspek ekonomi dikemukakan oleh Rachbini bahwa pengakuan social dan hubungan-hubungan kekerabatan yang sangat erat mengalahkan hubungan-hubungan lainnya yang bersifat ekonomistik.[5]Karena itu kebutuhan terhadap kebanggaan social dinilai lebih menonjol dibandingkan kepentingan ekonomi. Dengan kata lain, motif moral dan tindakan social menjadi dasar paling tepat untuk mengarahkan keputusan-keputusan yang diambil. Soal-soal yyang berkaitan dengan masalah ekonomi dianggap sebagai persoalan sekunder, yang tidak lebih diutamakan.
Konstruksi tersebut sangat beralasan jika kita melihat suatu keadaan masyarakat yang secara ekonomi cukup bahkan berlebih-lebihan, tetapi kehidupanmereka penuh dengan kecemasan, kegelisahan dan tidak memiliki kehidupan yang tentram dan aman. Suasana kehidupan yang sarat denga ketidakharmonisan ini ditandai oleh pandangan keseharian yang dapat dilihat seperti : penyebaran isu dan fitnah antar sesame, unjuk rasa dan demontrasi yang tidak manusiawi dan beragam fenomena atau gejala-gejala social yang kurang baik.
Tindak-tindakan yang memungkinkan masyarakat atau unit social meningkatkan kemampuannya mengubah masa depan mereka yang dilakukan atas pilihan mereka sendiri merupakan upaya-upaya yang sangat positif agar mereka dapat berdaya. Oleh karena itu, konsep pembangunan pada dasarnya sebagai upaya peningkatan kemampuan masyarakat untuk mengendalikan masa depan.
Pembangunan sebagai peningkatan kemampuan untuk mengendalikan masa depan mengandung beberapa implikasi. Di antaranya :
· Pertama, kemampuan (capacity). Tanpa kemampuan, seseorang tidak dapat mempengaruhi masa depanya. Kemampuan disini meliputi kemampuan fisik, mental dan spiritual.
· Kedua, kebersamaan (equity) atau keadilan social, pembangunan berarti pemerataan, lajiu pertumbuhan suatu bangsa, jika kemajuan tidak merata, hal itu sia-sia belaka.
· Ketiga, kekuasaan (empowerment),kelemahan atau tidak berdayaan. Ketidakberdayaan (powerlessness)merupakan kondisi manusia yang fatal, terutama dalam konteks politis.Empowerment berarti pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk secara bebas memilih berbagai alternative sesuai dengan tingkat kesadaran, kemampuan dan keinginan mereka, dan member mereka kesempatan untuk belajar, baik dari keberhasilan maupun kegagalan mereka dalam member respons terhadap perubahan.
· Keempat, ketahanan atau kemandirian ( sustainable), implikasi ini mengandung arti yang luas, karena factor pembangunan terbatas adanya, sementara tuntutan kebutuhan semakin meningkat, maka sumber-sumber yang ada haruslah dapat dikelola sedemikian rupa sehingga pada suatu saat masyarakat yang bersangkut mampuu berkembang secara mandiri dan sanggup merebut sukses berikut.
· Kelima, kesalingtergantung(interdependence), interpendensi itu sangat menguntungkan jika masyarakat telah memiliki ketahanan dan kemandirian.
Oleh karena itu diperlukan suatu upaya pembangunan masyarakat yang lebih tajam, terencana dan sistematis dalam menempatkan masyarakat sebagai subyek yang benar-benar berperan dan memiliki harkat dan martabat sebagai manusia. Ide dan gagsan yang menempatkan manusia atau masyarakat lebih sebagai subyek dari dunianya sendiri yang mendasari lahirnya pendekatan pemberdayaan masyarakat.[6]
B. Dimensi dan indicator dakwah & pemberdayaan masyarakat Islam
Dengan tidak mengurangi makna pembangunan masyarakat yang sebenarnya, di sini akan mempergunakan definisi pemberdayaan masyarakat yang dikemukakan oleh Bryan dan White bahwa pemberdayaan hendaknya dipahami sebagai suatu proses meningkatkan kemampuan masyarakat sehingga mereka dapat memecahkan masalahnya sendiri dengan cara memberikan kepada mereka kepercayaan untuk mengelola program-program tertentu atas keputusannya sendiri.[7]
Definisi pemberdayaan yang dikemukakan oleh Bryan dan White tersebut mengandung beberapa dimensi dalam pemberdayaann masyarakat yaitu :
1) Proses meningkatkan kemampuan masyarakat,
2) Pemecahan masalah,
3) Memberikan kepercayaan,
4) Pengelolaan program, dan
5) Membuat keputusan sendiri yang secara tajam akan dijelaskan unsure-unsurnya, cirri-cirinya dab sifat-sifatnya sehingga menjadi jelas sebagai sebuah variable.
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu fenomena social yang merupakan kejadian konkrit dan dapat diindera atau diamati. Kemampuan masyarakat harus dan mutlak perlu ditingkatkan, karena sumber daya manusia merupakan energy yang sangat istimewa.
Kemampuan menurut Robbins adalah suatu kapasitas individu untuk mengerjkan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan.[8] Seluruh kemapuan seseorang pada hakekatnya tersusun ddari dua perangkat factor, yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, kecekatan, kekuatan, dan keterampilan serupa.
Diharapkan, dengan meningkatnya kemampuan masyarakat baik secara intelektual dan fisik, maka masyarakat akan memberikan kontribusi secara maksimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Kemampuan intelektual hanya akan dapat dicapai apabila pemerintah secara serius memperhatikan masalah pendidikan, baik pendidikan formal, informal dan non formal. Selanjutnya peningkatan kemampuan secara fisik hanya akan dapat dicapai apabila pemerintah secara serius memperhatikan kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungannya. Dimensi kemampuan masyarakat bertalian erat dengan partisipasi masyarakat. Kesediaan masyarakat untuk berpartisipasi merupakan tanda adanya kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri.
Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Mubyarto bahwa :kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri berkorelasi positif dengan kemampuannya untuk berpartisipasi dan juga kemampuannya untuk meningkatkan taraf hidup sendiri.[9]konsep ini memberikan kejelasan bahwa hanya pada masyarakat yang memiliki kemampuan, partisipasi itu dapat diwujudkan. Sehingga antara kemampuan masyarakat dan partisipasi masyarakat ibarat dua sisi mata uang, tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dan perlu dibedakan.
Demikian halnya Tilaar mengemukakan bahwa suatu masyarakat yang berpartisipasi adalah masyarakat yang mengetahui potensi dan kemampuannya termasuk hambatan-hambatan karena keterbatasannya.[10]Masyarakat yang mengetahui arah hidup dan perkembangannya termasuk kemampuannya untuk berkomunikasi dan berkerja sama dengan masyarakat lainnya bahkan pada tingkat regional dan internasional.
Menjadi jelas bahwa partisipasi masyarakat itu sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat itu sendiri. Semakin tinggi tingkat kemampuan pemahaman akan sesuatu yang diketahui masyarakat, maka diharapkan akan semakin tinggi pula partisipasi masyarakat yang bersangkutan dalam setiap kegiatan, program maupun proyek yang di laksanakan dimana masyarakat itu berada.
Menurut Soewardi bahwa secara analitik, kemampuan untuk mengetahui itu dapat diuraikan sebagai berikut :
1) Kemampuan kognitif, iaiah kemampuan untuk mengetahui ( dalam arti kata yang lebih dalam berupa mengerti, memahami, menghayati) dan mengingat apa yang diketahui itu. Landasan kognitif adalah rasio atau akal.
2) Kemampuan afektif, iaiah kemampuan untuk merasakan tentang yang diketahuinya itu, iaiah rasa cinta (love) dan rasa indah (beuty).
3) Kemampuan konatif, iaiah kemampuan untuk mencapai apa yang dirasakan itu. Konasi adalah willatau karsa (= kemauan, keinginan, harsat) iaiah daya dorong untuk mencapai (atau menjahui ) segala apa yang didiktekan oleh rasa. Rasa-lah yang memutuskan apakah sesuatu itu dicintai atau dibenci, dinyatakan indah atau buruk dan menjadi sifat manusia menginginkan / mendekati yang dicintainya dan dinyatakan indah, dan sebaliknya untuk membuang/ menjauhi yang dibencinya dan yang dinyatakannya buruk. Jadi, kekuatan manusia untuk bergerak mendekati/menjahui disebut kemampuan konatif.[11]
Kaitanya dengan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan desa menurut Ndraha bahwa kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri dapat ditumbuhkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan desanya.
Selanjutnya menurut Nardha bahwa kemampuan untuk melaksanakan tugas adalah kemampuan untuk mencapai keluaran yang telah ditetapkan atau hasil yang hendak dicapai. Kemampuan ini meliputi kemampuan untuk merencanakan usaha mencapai tujuan dan kemampuan untuk melaksanakan rencana tersebut. Dalam kemampuan untuk merencanakan usaha tersebut termasuk kemampuan untuk menggali, menggerakkan, dan mengkombinasikan masukan-masukan dari lingkungan dan menyiapkannya bagi sistem pelaksanaan tugas.
Apabila kemampuan masyarakat meningkat sebagaiman dikemukakan itu , maka diharapakan masyarakat akan dapat memecahkan masalahnya sendiri. Permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sangat beragam yang menyangkut permasalahan pendidikan, kesehatan, pendapatan, meningkat ke permasalahan ekonomi, politik, social, budaya dan sebagainya.
Menurut Kuper bahwa pemecahan masalah (problem solving) adalah fungsi utama dari pikiran dan telah lama diteliti oleh psikologi kognitif. Secara umum, pikiran kemudian dianggap sebagai rangakaian prosese manipulasi symbol yang menggunakan ingatan yang bekerja sangat terbatas, dan didukung oleh jangka panjang yang ekstensif.[12]
Masalah atau permasalahan pada dasarnya merupakan kesenjangan antara harapan-harapan masyarakat dengan kenyataan yang ada. Harapan-harapan masyarakat juga bersifat kondisional, antara kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok yang lain memiliki harapan-harapan yang berbeda-beda. Namun, secara umum dapat digambarkan bahwa harapan masyarakat adalah mendambakan suatu kehidupan yang menempatkan mereka sebagai manusia yang memiliki martabat yang perlu dihargai dan diberikan peranan dalam kehidupan social.
Permasalahan masyarakat adalah permasalahan social, yang menurut Kuper bahwa permasalahan social adalah sebagai kondisi yang tidak diinginkan, tidak adil, berbahaya, ofensif dan dalam pengertian tertentu mengancam kehidupan masyarakat. Dengan konsep permasalahan social yang dikemukakanitu menunjukkan bahwa permasalahan masyarakat pada intinya adalah mengancam kehidupan masyarakat itu sendiri, sehingga tidaklah beralasan sekiranya permasalahan itu diintervernsi secara jauh oleh pemerintah dan mengabaikan keterlibatan masyarakat yang memahami masalahnya sendiri.
Sekiranya, permasalahan itu dikembalikan kepada masyarakat itu sendiri, dimana masyarakat terlebih dahulu dibekali dengan kemampuan yang memadai (baik intelektualnya maupun fisiknya),maka dapat dipastikan masyarakat itu sendiri akan dapat memecahkan persoalan yang dihadapinya.
Dimensi berikutnya yang memegang peranan kunci dalam pemberdayaan masyarakat adalah memberikan kepercayaan masyarakat atau dalam istila manajemen dan organisasi disebut “delegation of authority” yang menurut Saefullah diartikan sebagai pendelegasian wewenang kepada bawahan dan diberikan wewenang mempunyai kemampuan untuk melaksanakannya. Konsekuwensi ini adalah pihak yang diberi pelimpahan wewenang akan berusaha sekuat tenaga untuk memperlihatkan kemampuannya serta keberaniannya untuk mengambil inisiatif dan mengembangkan kreatifitasnya. Secara psikologi ia mempunyai rasa percaya diri dan keberanian untuk bersikap.[13]
Kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat akan dapat menggali potensi-potensi, inisiatif sehingga masyarakat dapat memberikan sikap dan tindakannya (perilaku) yang sesuai dengan latarbelakang historis kehidupan masyarakat tersebut. Dalam kehidupan masyarakatyang latar belakang historisnya penuh dengan dinamika perjuangan akan menerima setipa kebijakan yang dibuat pemerintah dengan sikap kritis. Sebaliknya pada kehidupan masyarakat yang latarbelakang historisnya bersifat feodalistik akan menerima setiap kebijakan pemerintah sebagai suatu keharusan yang tidak bisa ditolak. Apabila masyarakattelah memperoleh kepercayaan, maka mereka akan mengelola program berdasarkan kreativitas, insiatif dan inovasi yang mereka miliki.
Dengan demikian, apabila masyarakat telah memiliki kemampuan, dapat memechkan masalahnya sendiri, telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah dalam mengelola berbagai program kegiatan, maka dapat dipastikan masyarakat tersebut sudah dapat mengambil keputusan sendiri sesuai keinginan dan kebutuhan serta berbagai permasalahan yang dihadapinya tanpa terus bergantung kepada pemerintah.
Menurut Hardijito bahwa pemecahan masalah dan pengambilan keputusan merupakan kejadian yang dialami oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari. Dalam manajemen modern, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan menjadi semakin penting dan merupakan kebutuhan mutlak bagi seseorang atau masyarakat. Menguasai kemampuan memecahkan masalah dan pengambilan keputusan diperlukan suatu pola piker tertentu dan teknik-teknik yang merupakan prasyarat yang harus dipahami. Selain itu juga dituntut kemampuan analisis yang tangguh, karena salah dalam pengambilan keputusan akan berakibat fatal keberhasilan organisasi.[14]
Dalam mengambil keputusan, diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang suatu masalah. Dalam kegiatan penemuan masalah mengacu kepada proses pengidentifikasian masalah untuk mendapatkan masalahnya secara jelas, sebelum melangkah kepada cara pemecahanya. Dalam kegiatan penemuan masalah tersebut akan menyangkut penentuan keberadaannya dan pentingnya masalah. Kegiatan pemecahan masalah dimulai dengan pendiagnosaan masalah untuk menemukan sebab sebenarnya. Kegiatan ini dilanjutkan dengan membuat alternative pemecahan masalah. Setelah alternative pemecahan masalah dilakukan, dilanjutkan dengan melakukan evaluasi dan pemilihan alternative. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan merupakan pengambilan keputusan formal, yakni bagaimana masyarakat secarasistematik mengusahakan tercapainya keputusan yang sehat dan masuk akal yang dapat dikatakan sebagai keputusan yang mantap.
Hashemi & Riley mengembangakan beberapa indicator pemberdayaan, yang mereka sebut sebagai Empowermen indexatau indeks Pemberdayaan (Girvan, 2004) :
1. Kebebesan mobilitas : kemampuan individu untuk pergi keluar rumah atau wilayah tempat tinggalnya, seperti ke pasar, fasilitas medis, bioskop, rumah ibadah, kerumah tetangga. Tingkat mobilitas ini dianggap tinggi jika individu mampu pergi sendirian.[15]
2. Kemampuan membeli komoditas “kecil” : kemampuan individu untuk membeli barang-barang kebutuhan keluarga sehari-hari ( besar, minyak tanah, rokok, bedak, sampo). Individu dianggap mampu melakukan kegiatan ini terutama jika ia dapat membuat keputusan sendiri tanpa meminta izin pasangannya : terlebih jika ia dapat membeli barang-barang tersebut dengan menggunakan uangnya sendiri.
3. Terlibat dalam pembuatan keputusan-keputusan rumah tangga; mampu membuat keputusan secara sendiri maupun bersama suami / istri mengenai keputusan-keputusan keluarga, misalnya mengenai renovasi rumah, pembelian kambing untuk diternak, memperoleh kredit usaha.
4. Jaminan ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga : memiliki rumah, tanah, asset produktif, tabungan. Seseorang dianggap memiliki poin tinggi ia memiliki aspek-appek tersebut secara sendiri atau terpisah dari pasangannya.[16]
5. Kesadaran hokum dan politik : mengetahui nama salah seorang pemerintah desa/ kelurahan : seseorang anggota DPRD setempat : nama presiden ; mengetahui pentingnya memiliki surat nikah daan hokum-hukum waris.
[1] Talizuhu Ndraha, Budaya Organisasi, (Jakarta Rineka Cipta, 2003),hal. 184
[2] Yusuf Suit & Almasdi, Aspek Sikap Mental dalam Manajemen Sumberdaya Manusia, (Jakarta : Ghalia, 1995), hal.32
[3] Ginanjar Kartasamita,Pembangunan untuk Rakyat : Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan, (Jakarta : Cides,1996), hal.135
[4] Moeljarto Tcokrowinoto,Pembangunan: Dilema dan Tantangan, ( Jakarta : Pustaka Pelajar, 1996), hal. 95
[5] Rachbini, D.J, Ekonomi Politik & Demokrasi Ekonomi (Polotical Economics and EconomicsDemocracy), (Jakarta : PT Grasindo, 2002), hal.179
[6] Taliziduhu Ndaraha, Pembangunan Masyarakat : Mempersiapkan Masyarakat Tinggal Landas, (Jakarta : Bina Akasara, 1987),hal. 35
[7] A.Brayant dan L.G White,Manajemen untuk Pembangunan Negara Berkembang, ( Jakarta :LP3PES, 1989), hal. 25
[8] Robbins , Stephen P, Perilaku Organisasi Pedesaan, ( Jakarta : Penerbit Indeks Kelompok Gramedia, 2001), hal.46
[9] Mubyanto, Strategi Pembangunan Pedesaan, (Jakarta : P3PK UGM,1984), hal. 36
[10] Tilar ,H.A.R, Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Era Globalisasi,( Jakarta : Grasindo, 19970, hal. 238
[11] Herman Soewardi, Roda Berputar Dunia Bergulir : Kognisi Baru Tentang Timbul Tenggelamnya Sivilisasi, ( Bandung : Bakti Mandiri, 1999), hal.246
[12] Kuper, A., & Jessica Kuper,Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial, (Jakarta : Penerbit PT. Rajawali Press,2000),hal.839
[13] Saifullah Fatah , Pengantar Manajemen Keuangan, Edisi Pertama, (Jakarta : Kencana, 2002), hal. 6-7
[14] Dydiet Hardjito, Teori Organisasi & Teknik Pengorganisasi, ( Jakarta : Grafindo Persada, 1997), hal.94-96
[15] Tokok Mardikanto & Poerwoko Soebiato,Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijak Publik, ( Bandung : Alfabeta, 2015), hal.289
[16] Chabib Soleh, Dialektika Pembangunan dengan Pemberdayaan , (Bandung : Fokusmedia, 2014), hal. 14
Postingan populer dari blog in
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya