LANDASAN, PRINSIP DAN ASAS-ASAS DAKWAH DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ISLAM
LANDASAN,
PRINSIP DAN ASAS-ASAS DAKWAH DAN PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT ISLAM
A. Landasan dakwah & pemberdayaan
masyarakat islam
Proses pemberdayaan yang ditawarkan dan
dibaratkan sebuah pendidikan melalui 2 hal
yaitu :
a.
Pembebasan
Pendidikan haruslah berorientasi
kepada pengenalan realitas hidup manusia dan dirinya sendiri. Yaitu pendidikan
yang membuat manusia berani membicarakan masalah-masalah lingkungannya dan
turun tangan dalam lingkungan tersebut. Dan bukan pendidikan yang menjadikan
manusia patuh kepada keputusan-keputusan orang lain.
Oleh karena itu, pendidikan harus melibatkan 3
(tiga) unsure yaitu guru, murid dan realitas dunia. Guru dan murid adalah
merupakan subyek yang sadar (congnitive)
dan yang realitas dunia adalah obyek yang tersadari atau disadari (cognizable).
Proses pendidikan merupakan suatu daur bertindak dan
berpikir yang berlangsung terus-menerus. Dengan daur belajar seperti ini,
setiap anak didik secara langsung dilibatkan dalam masalah-masalah realitas
dunia dan keberadaan mereka didalamnya. Karena itu pendidikan ini juga disebut
pendidikan terhadap masalah. Anak didik menjadi subyek yang belajar, subyek
yang bertindak dan berfikir, dan pada saat bersamaan berbicara menyatakan hasil
tindakan dan buah pikirannya.
Begitu sang guru. Jadi murid dan
guru saling belajar satu sama lain dan saling memanusiakan. Dalam hal ini guru
mengajukan bahan pertimbangan oleh murid dan didiskusikan bersama sang guru.
Hubungan keduanya pun menjadi subyek-subyek, bukan subyek-objek. Obyeknya
adalah realitas yang ada. Sehingga terciptanya suasana dialogis yang bersifat
inter subyek untuk memahami suatu obyek bersama.
Model pembebesan tersebut,
implikasinya terhadap pengembang masyarakat adalah pengembang masyarakat tidak
membuat program begitu saja tanpa mengajak bicara dengan warga masyarakat. Oleh
karena itu, kalau banyak proyek yang tidak bisa dirasakan oleh masyarakat maka
program itu hanya dirumuskan oleh pengembang tanpa memperhatikan kebutuhan
masyarakat tetapi hanya mementingkan kebutuhannya sendiri.
b.
Penyadaran
Pembebasan dan pemanusiaan manusia,
hanya bisa dilaksanakan, jika seseorang telah menyadari realitas dirinya
sendiri dan lingkunga sekitarnya. Seseorang yang tidak menyadari realitas
dirinya dan dunia sekitarnya, tidak akan pernah mampu mengenali apa yang
sesungguhnya ingin dicapai. Memahami realitas diri dan dunia sekitarnta adalah
merupakan fitrah kemanusiaan dan pemahamanitu sendiri adalah penting baginya.
Proses asal yang dianggap paling
penting adalah “ penyadaran” (konsientensisasi) seseorang pada realitas dirinya
dan dunia sekitarnya. Oleh karena itu pendidikan Freire disebut juga pendidikan penyadaran,
atau metode konsientisasi.
Karena pendidikan adalah suatu proses yang terus
menerus mulai dan mulai lagi, maka proses penyadaran merupakan proses yang
inheren dalam keseluruhan proses pendidikan itu sendiri . dunia kesadaran
seseorang memang tidak boleh berhenti , ia mesti berproses terus, berkembang dari satu tahap ketahap
berikutnya, dari tingkat kesadaran naïf sampai ketingkat kesadaran kritis.
Dalam teori disebutkan macam-macam tingkat kesadaran, yaitu :
1.
Tingkat kesadaran terendah disebut
intransitive consciousness. Yaitu perhatiannya terikat pada kebutuhan pokok,
terkait pada kebutuhan jasmani dan tidak sadar akan sejarah, tenggelam dalam
masa kini yang menindas.
2.
Semi intrasitivy atau magical
conscioness. Dalam level ini orang meninternalisasikan nilai-nilai negative dan
sangat terpengaruh oleh emosi.
3.
Naïve consciousness dimana orang mulaai
mempertanyakan tentang situasi hidup tetapi naïf dan primitive.
4.
Critical consciosness yaitu merupakan
tahap yang dicapai melalui proses penyadaran yang ditandai dengan kedalaman
menafsirkan masalah-masalah, percaya diri dalam diskusi-diskusi, kemampuan
menerima dan menolak untuk mengelak dari tanggung jawab.
Hal ini karena belajar adalah prosese dimana orang
bergerak maju dari tingkat kesadaranyang lebih rendah menuju tingkat kesadaran
yang lebih tinggi.
1. Landasan normative dalam pemberdayaan masyarakat
Norma adalah untuk memberikan petunjuk
kepada manusia bagaimana seseorang harus bertindak dalam masyarakat serta
perbuatan-perbuatan mana yang harus dijalankannya dan poerbuatan-perbuatan mana
yang harus dihindari. Landasan normative sama dengan landasan ilmiah atau dasar
yang digunakan sebagai dasar dalam pengembangan masyarakat yang mengarah kepada
perubahan dan perbaikan atau peningkatan kesejahteraan yang telah lama ada.
Adapun landasan normative yang digunakan dalam pemberdayaan masyarakat adalah
Al-Qur’an dan Hadits. Dengan tokoh pembaharuannya adalah Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alahi Wasalam.
Adapun
pokok-pokok pengembangan masyarakat yang diajarkan beliau adalah perubahan itu
dimulai dari diri pribadi. Perubahan itu mengarah kepada perbaikan hidup
perubahan itu memerlukan waktu “musyawarah” sebagai cara untuk mencapai
perubahan kabar gembira (kesejahteraan hidup yang baik) dan penyadaran adalah
materi pengembangan.
2. Landasan filosofis dalam
pemberdayaan masyarakat
Landasan
atau dasar pengembangan masyarakat yang ditinjau dari segi filosofinya.
Sehingga paradigm pengembangan masyarakat yang kurang berorientasi pada potensi
dan kemandirian sumber daya manusia akan menyebabkan kemiskinan, kebodohan dan
keterbelakangan masyarakat.
Untuk
mengangkat masyarakat dari derajat yyang paling rendah tersebut, maka model
pengembangan masyarakt harus diubah yakni model yang dapat member peluang besar
bagi masyarakat untuk berkreasi dalam rangka mengaktualisasikan diri dalam
memabangun dirinya sendiri.
Secara
filosofis, model pengembangan masyarakat semestinya diarahkan pada memandang
manusia / masyarakat sebagai focus dan sumber utama pengembangan yaitu
menjadikan musyawarah sebagai metode kerjanya, penyadaran dan pembebesan
sebagai proses kesejahteraan hidup sebagai tujuan akhir.
3.
Landasan teoritis dalam pengembangan
masyarakat
Landasan
/ dasar pengembangan masyarakat yang ditinjau secara teoritis para pakar
pengembangan masyarakat. Oleh karena itu, secara garis besar teori perubahan
social dalam pengembangan masyarakat diklarifikasi menjadi 3 (tiga) kelompok, antara lain; teori-teori
yang memandang perubahan social dan
pengembangan masyarakat sebagai suatu proses diferensiasi dan integrasi.
Teori-teori perubahan sosial yang memandang perubahan dan pengembangan masyarakat
sebagai suatu proses perubahan dan pembentukan nilai-nilai modern. Teori
perubahan social yang melihat perubahan dan pengembangan masyarakat terjadi
secara radikal.
Kebijakan
pengentasan kemiskinan di Indonesia dilaksanakan berdasarkan landasan filosofis
bangsa Indonesi yang bersumber dari Pancasila dan pembukaan Undang-undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila, yang merupakan cita-cita dan
semangat bangsa Indonesia mengandung lima sila, yang salah satunya (sila
kelima)bertekad untuk mewujudkan :
“keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”. Cita-cita tersebut
kemudian diterjemahkan lagi ke dalam pembukaan UUD 1945, yang antara lain
mencatumkan bahwa…… Pemerintah Negara Indonesia merdeka melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa…..
Dengan
demikian maka landasan filosofis bangsa Indonesia mencita-citakan bangsa dan
Negara Indonesia yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia dan
menciptakan kesejahteraan umum. Dengan perkataan lain, Negara bertanggung –
jawab atas terciptanya keadilan social dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Landasan
sosiologis merupakan gambaran bahwa peraturan yang dibentuk adalah untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Landasan
sosiologis merupakan gambaran fakta empiris mengenai perkembangan masalah,
kebutuhan masyarakat serta Negara.
Pemerintah
sampai saat ini membagi penanggulangan kemiskinan menjadi tiga 3 (tiga) kluster:
Kluster
pertama meliputi program bantuan dan perlindungan social. Programlayanan
dasarbagi kluster ini yakni penyaluran beras subsidi (raskin), jaminan
kesehatan (jamkesmas), pemberdayaan social keluarga, fakir miskin, komunitas
adat terpencil, penyandang masalah kesejahteraan social lainnya, bantuan social
untuk masyarakat rentan, korban bencana alam dan social; bantuan tunai bagi
rumah tangga sangat miskin.
Kluster
kedua, adalah pemberdayaan masyarakat melalui Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM). Kluster ini ditujuhkan pada golongan masyarakat yang sudah
lepas dari kluster pertama. PNPM meliputi Inpres Desa Tertinggal (IDT), Program
Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BMM), Program
Pengembangan Kecamatan (PPK), Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan
(P2KP), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) dan
lain-lain. Pada kluster ini bantuan diberikan seperti pemberian “kail” bukan
ikan, bagi kelompok masyarakat miskin dan hampr miskin agar masyarakat bisa
mandiri.
Masyarakat
miskin yang sudah keluar atau tidak masuk dari kluster pertama dan dua,
dikategorikan kluster ketiga. Mereka memiliki mata pencaharian atau usaha yang
cukup untuk membiayai kebutuhan dasar tetapi perlu ditingkatkan.
Program-program pada kluster ini adalah program-program bantuan bagi
pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro dan kecil berupa modal atau
peningkatan Kapasitas dan Kredit Usaha Rakayat (KUR).
Landasan
yudiris dapat dilihat pada pasal-pasal dalam konstitusi mengamanatkan bahwa
setiap warga Negara berhak atas kesejahteraan social yang sebaik-baiknya dan
pemerintah wajib melindungi kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia
danberusaha untuk mewujudkan kesejahteraan social bagi setiap warga Negara
Indonesia. Undang-undang Dasar 1945, khususnya dapat dilihat pada pasal 27 ayat
(2) pasal 28 huruf Hayat (3), serta pasal 34 ayat (1) dan (2), di atur mengenai
hak-hak warga Negara dalam memperoleh
kesejahteraan social. Berbagai peraturan perundang-undangan yang melandasi
kegiatan dibidang kesejahteraan social diantaranya :1) Undang-undang No. 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan Sosial, 2)
Undang-undang N0. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan Bencana, 3) Undan-undang
No. 40 tahun 2004 tentang SIstem Jaminan Sosial Nasional dan lain sebagainya.
Selain
peraturanperundang-undang di atas, undang-undang Nomor 39 T ahun1999 tentang Hak Asasi Manusia, juga
merupakan landasan yuridis yang penting, khususnya yang tertuang dalam pasal 5
ayat (3), pasal 8, dan pasal 41 ayat (1), yang mencatumkan:
Pasal
5 ayat (3) : “ seriap orang yang termasuk kelomok masyarakat yang rentan berhak
memperolehperlakuan dan perbandingan lebih berkenan denga kekhususannya.”
Pasal
8 :Perlindungan, pemajuan, penegakan pemenuhan hak azasi manusia meruakan
tanggung jawab pemerintah disamping juga masyarakat.”
Pasal
41 ayat (1) : n” setiap warga Negara berhak atas jaminan social yang dibutuhkan
untuk hidup layak, serta perkembangan pribadinya secara utuh.
Disamping
itu terdapat juga ko mitmen global
dan regional dalam
rangka pembangunan kesejahteraan
social, konvensi-konvensi tentang HAM, hak anak, hak wanita,hak penyandang cacat / orang yang
memiliki kemampuan (Norkotika Aidis,
Psikoterapi, dan Zat Aditif.
Pemberdayaan
masyarakat secara umumdikenal sebagai “ pengalihan kekuatan” kepada mereka yang
tidak berdaya agar mampu untuk secara membuat keputusan atau tindakan terbaik
untuk kehidupan merekadi masa depan. Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan
secara praktis diartikan sebagai memampukan, melibatkan, dan memberikan
tanggung jawab yang jelas kepada masyarakat dalam pengelolaan pembangunan bagi
peningkatan kesejahteraan mereka.
Bantuan
teknis jelas mereka perlukan, akan tetai bantuan tersebut harus mampu
membangkitkan prakarsa masyarakat untuk membangunkemandirian, dalam mengataasi
permasalahan kemiskinannya yang mereka hadapi. Untuk itu diperlukan sentuhan
menyekuruh (pandangan dan penanganan holisctic)
dan terdesentralisasi, karena setiap kawasan mempunyai karakteristik yang
sangat local pemecahannya.
B.
Prinsip-prinsi dakwah & pemberdayaan
masyarakat
1. Partisipasi
Partisipasi adalah suatu gejala
demokrasi dimana orang ikutsertakan atau mereka benar-benar berpartisipasi dari
mulai perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring serta evaluasi program
tersebut, sehingga masyarakat memiliki tanggung jawab yang benar karena sejak
awal sudah terlibat dalam program tersebut
Tujuan
utama dari partisipasi masyarakat adalah :
a.
Melibatkan masyarakat dalam mendesain
proses pengambilan keputusan dan dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka.
b.
Menyalurkan dan dapat meningkatkan mutu
atau kualitas dari perencanaan tersebut untuk tujuan bersama.
Ada tiga konsep partisipasi terutama bila
dikaitakan dengan pembangunan masyarakat yang demokratis yaitu :
1)partisipasi politik (political participation), 2) partisipasi
social (social participation) dan 3)
partisipasi warga (citizen participation
/ citizenship), ketiga hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Partisipasi politik, political participation lebih berorientasi pada “ mempengaruhi “ dan “
mendudukkan wakil-wakil rakyat “ dalam lembaga pemerintah ketimbang partisipasi
aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri.
2.
Partisipasi social, social participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan
masyarakat terutama yang dipandang sebagai beneficiary
atau pihak luar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan
keputusan dalam semua tahapan siklus proyek pembangunan dari evaluasi kebutuhan
sampai penilaian, implementasi, pemantauan dan evaluasi. Partisipasi social
sebenarnya dilakukan untukmemperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi social.
Dengan kata lain, tujuan utama dari proses partisipasi social sebenarnya
bukanlah pada kebijakan itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam dunia
kebijakan public lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi
social.
3.
Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan pada partisipasi
langsung warga dalam pengambilan keputusanpada lembaga dan proses
kepemerintahan. Partisipasi warga telah
mengalihkan konsep partisipasi “ dari sekedar kepedulian terhadap ‘ penerima
derma’ atau ‘kaum tersisih ‘menuju kesuatu kepeduliandengan berbagai bentuk
keikutsertaan warga dalam pembuatan kebijakan dari pengambilan keputusan di berbagai gelanggang kunci yang
mempengaruhikehidupan mereka”. Maka berbeda dengan partisipasi social,
partisipasi warga memang lebih berorientasi pada agenda penentuan kebijakan
public oleh warga ketimbang menjadikan arena kebijakan public sebagai wahana
pembelajaran. Adapun tahap-tahap partisipasi yaitu :
a.
Tahap perencanaan
Partisipasi
dalam tahap perencanaan merupakan tahapan yang paling tinggi tingkatannya
diukur dari derajat keterlibatannya. Dalam tahap perencanaan, orang sekaligus
diajak turut membuat keputusan yang mencakup merumuskan tujuan, maksud dan
target.
b.
Tahap pelaksanaan
pada
tahap ini, anggota masyarakat adalah ikut serta dalam pelaksanaan program yang
telah direncanakan sebelumnya. Warga masyarakat aktif sebagai pelaksana maupun
pemanfaat program.
c.
Tahap pelembagaan program
Anggota
masyarakat ikut serta merumuskan keberlanjutan programnya, agar mereka dapat
berbuat, berkarya, dan bekerja bagi kesinambungan program itu.
d.
Tahap montoring dan evaluasi
Masyarakat
ikut serta mengawasi pelaksanaan program agar program pemberdayaan tersebut
dapat memiliki kinerja yang baik secara administrasi maupun substantive.
2.
Akuntabilitas
dan Transparasi
Akuntabilitas dimaknai sebagai
pertanggung jawaban suatu lembaga kepada public atas keberhasilan maupun
kegagalan melaksanaan misi atau tugas yang telah diembannya. Prisip
akuntabilitas menjadi penting dalam pemberdayaan masyarakat, hal ini di
maksudkan agar dampak dari kegiatan tersebut dapat dirasakan oleh mereka yang
menjadi kelompok sasaran yang diberdayakan.
Transparansi adalah prinsip yang
menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi
tentang penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan, yakni informasi tentang
kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hal-hal yang dicapai.
Trasparansi berartiterbukanya akses bagi
seluruh masyarakat terhadap semua informasi yang terkait dengan kegiatan.
3.
Demokrasi
dan sensitive gender
Demokrasi merupakan suatu
perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana
individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan cara perjuangan
kompetitif atas secara rakyat. Prinsip demokrasi dalam pemberdayaan berarti
pelaksanaannya harus dapat mendengarkan aspirasi dari seluruh stakeholder dalam kegiatan tersebut.
Keterwakilan perempuan dalam
kegiatan tersebut menjadi penting karena perempuan diposisikan sebagai pelaku
atau sabyek dari program. Dimana pemberdayaan itu menyangkut di dalamnya adalah
juga memberdayakan kaum perempuan. Perlibatan perempuan dimaksudkan untuk
membangun kesinambungan dari segi hak maupun kewajiban sebagai warga. Di sisi
lain, pengambalan terhadap hak-hak perempuan merupakan bentuk pengingkaran
terhadap demokrasi.
4.
Kebelanjutan
(sustainability) atau kemandirian
Kemandirian
adalah kemampuan masyarakat untuk tetap berjalan dengan baik melaksanakan
berbagai programnya tanpa harus bergantung kepada berbagai pihak lain di luar
dirinya. Sedangkan yang dimaksud dengan keberlanjutan lembaga disini adalah
kemampuan masyarakat untuk tetap bertahan terus menerus melaksanakan seluruh
programnya. Untuk meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan lembaga perlu
dikembangkan sistem pendanaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan,
meningkatkan kemampuan lembaga dalam melakukan inovasi-inovasi program,
membangun, membangun sistem manajemen yang baik, melakukan pelatihan dan
pengembangan personalia yang baikndan melakukan kaderisasi kepemimpinan.
Pengembangan
masyarakat (community development)
sebagai sebuah perencanaan social perlu berlandaskan ada asas-asas. Asas-asas
yang digunakan dalam pengembangan masyarakat,yaitu : (1) komunitas dilibatkan
dalam setiap proses pengambilan keputusan, (2) mensinergikan strategi komperhensif
pemerintah, pihak-pihak terkait (related
parties) dan partisipasi warga, (3) membuka akses warga atas bantuan
professional, teknis, fasilitas, serta insentif lainnya agar meningkatkan
partisipasi warga, (4) dan mengubah perilaku professional agar lebih peka pada
kebutuhan, perhatian, dan gagasan warga komunitas.
Prinsip-prinsip pengembangan masyarakat
berdasarkan PBB :
a. Kegiatan
yang dilaksanakan harus berhubungan dengan kebutuhan dasar dari masyarakat.
b. Kemajuan
local dapat dicapai melalui upaya-upaya program multi tujuan.
c. Perubahan
sikap orang-orang sama pentingnya dengan kemajuan material dari program
masyarakat.
d. Pengembangan
masyarakat mengarahkan pada partisipasi orang-orang yang mengikat dan lebih
baik dalam masalah-masalah masyarakat, revitalisasi bentuk yang ada dari
pemerintah local yang efektif apabila hal tersebut belum berfungsi.
e. Identifikasi,
dorongan semangat, dan pelatiahan pemimpin local harus menjadi tujuan dasar
setiap program.
f. Kepercayaan
terhadap wanita dan kaum muda akan memperkuat program pembangunan.
g. Proyek
swadaya masyarakt memerlukan dukungan intensif dan ekstensif dari pemerintah.
h. Penerapan
program dalam skala nasional membutuhkan pengadopsian kebijakan yang konsisten.
i.
Sumberdaya dalam bentuk organisasi
non-pemerintah harus dimanfaatkan penuh dalam program-program pengembangan
masyarakat pada tingakat local, nasional, dan internasional.
j.
Kemajuan ekonomi dan social pada tingakt
local masyarakat pembangunan yang pararel di tingkat nasional.
Pengembangan masyarakat
bertujuan untuk meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat melalui keterlibatan
warga masyarakatdan didasarkan kepada kekuatan yang dimiliki warga masyarakat.
Oleh karena itu, ada 9 prinsip dalam pengembangan masyarakat, beberapa prinsip
yang mendasar yaitu :
1.
Integrated
development
Kegiatan
pengembangan masyarakat harus merupakan sebuah pembangunan yang terintegrasi,
yang dapat mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, yaitu social, ekonomi,
politik, budaya lingkungan, dan spiritual. Dengan kata lain, ketika kegiatan
pengembangan masyarakat difokuskan pada satu aspek, maka kegiatan tersebut
harus memperhatikan dan memperhitungkan keterkaitan aspek lainnya.
2. Human right
Kegiatan
pengembangan harus dapat menjamin adanya pemenuhan hak bagi setiap manusia
untuk hidup secara layak dan baik.
3.
Sustainability
Kegiatan pengembangan masyarakat
harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan, sehingga penggunaan bahan-bahan
yangnon-renewable harus diminimalisir. Hasil kegiatan pengembangan masyarakat
pun tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan hidup manusia.
Sustainability ini mengandung
pengertian pula bahwa kegiatan pengembangan tidak hanya untuk kepentingan
sesaat, namun harus memperhatikan sifat keberlanjutan dari kegiatan yang
direncanakan.
4.
Empowerment
Pemberdayaan merupakan tujuan
dari pengembangan masyarakat pemberdayaan mengandung arti menyediakan
sumber-sumber, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan kepada warga masyarakat
untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat menentukan masa depannya, dan dapat
berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan mempengaruhi kehidupan
masyarakat.
Termasuk di dalamnya menghilangkan berbagai
hambatan yang akan menghalangi perkembangan masyarakat. Hal itu juga berarti bahwa pengembangan
masyarakat menjadi proses belajar bagi masyarakat untuk meningkatkan dirinya,
sehingga kegiatan pengembangan masyarakat dapat berkelanjutan.
5. Self –reliance
Kegiatan pengembangan masyarakat sedapat
mungkin memanfaatkan berbagai sumber yang dimiliki oleh masyarakat dari pada
menggantungkan kepada dukungan dari luar. Adapun sumber yang berasal dari luar
haruslah hanya debagai pendukung saja.
6. Organic development
Kegiatan pengembangan meruapakan proses
yang kompleks dan dinamis, selain itu, masyarakat sendiri mempunyai sifat
organis. Oleh karena itu, untuk bisa berkembang membutuhkan lingkungan dan
kondidi yang sesuai dengan keadaan masyarakat yang unik. Untuk itu percapatan
perkembangan masyarakat hanya bisa ditentukan ole masayarakat itu sendiri,
dalam pengertian dtentukan oleh komdisi dan situasi pada masyarakat.
7. The integrity proses
Pengembangan masyarakat lebih tidak hanya
mementingkan hasil, namun juga proses di dalam pengembangan
masyarakatakan melibatkan berbagai pihak, berbagai teknik, berbagai memberikan
kesempatan kepada masyarakt untuk belajar.
8.
Co-operation
Pengembangan masyarakat lebih membutuhkan stuktur
yang kooperatifr, mengingat pengembangan masyarakat dilakukan untuk dalam
kondisi yang harmonis dan tana kekerasan. Kerja sama akan dapat lebih
menuntungkan, karena dalam prosesnya terjadi saling mengekapi dan saling
belajar.
9. Participation
Pengembangan masyarakat sebagai mungkn memaksimalkan partisipasi masyarakat,
dengan tujuan agar setipa orang dapat secara aktif dalam aktivitas dan proses
masyarakat. Partisipasi ini juga harus didasarkan kepada kesanggupan
masing-masing. Artinya bahwa setiap orang akan perbartisipasi dengan cara yang
berbeda-beda. Denagn demikianperlu diperhatikan adanya yang dapat menjamin
partisipasi dari berbagaikelompok masyarakat.
Langkah-langkag
yang perlu dilakukan agar proses pengembangan masyarakat berjalan efektif, yaitu
sebagai berikut :
a.
Mengidentifikasi, menamai masalah dan isu-isu.
b.Menganalisis
masalah dan mengidentifikasi pelaku mengidentifikasi pelaku (analisis masalah).
c.
Mengidentifikasi tujuan umum dan khusus.
d.
Menyiapkan rencana tindakan yang secara rinci
berisi taktik taktik, program, tugas
dan proses mencapai tindakan.
e.
Melaksanakan rencana tindakan
f.
mengevaluasi seluruh prosese dan rencana
tindakan dalam rangka membandingkan hasil tetapkan dan hasil yang nyata
g.Mekasanakan
evaluasi dan pengendalian.
Ada beberapa prinsip dasar untukmewujudkan
masyarakat yang berdaya atau kemandirian
1.
Penyadaran
Untuk dapat maju atau melakukan
sesuatu, orang harus dibangunkan dari tidurnya. Demikian masyarakat juga harus
dibangunkan dari “tidur” keterbelakangannya, dari kehidupannya sehari-hari yang
tidak memikirkan masa depannya. Orang yang pikirannya tertidur merasa tidak
mempunyai masalah, karena mereka tidak memiliki aspirasi dan tujuan-tujuan yang
harus di perjuangkan.
Penyadaran berarti bahwa
masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka mempunyai
tujuan-tujuan dan masalah-masalah. Masyarakat yang sadar juga mulai menemukan
peluang-peluang dan memanfaatkannya menemukan sumber daya yang ada ditempat itu
yang barangkali sampai saat ini tak pernah dipikirkan orang.
Masyarakat yang sadar menjadi
semakin tajam dalam mengetahui apa yang sedang terjadi baik di dalam maupun
diluar masyarakatnya. Masyarakat menjadi mampu merumuskan kebutuhan-kebutuhan
dan aspirasinya.
2. Pelatihan
Pelatihan disini bukan hanya
sekedar hanya belajar membaca, menulis dan berhitung, tetapi juga meningkatkan
keterampilan-keterampilan bertani, kerumahtetanggaan, industry dan cara
menggunakan pupuk. Juga belajar dari sumber-sumber yang dapat diperoleh untuk
mengetahui bagaimana memakai jasa bank, bagaimana membuka rekening dan
memperoleh pinjaman. Belajar tidak hanya dapat dilakukan melalui sekolah,
tetapi juga melalui pertemuan-pertemuan informasi dan diskusi-diskusi kelompok tempat
mereka membicarakan masalah-masalah mereka.
Melalui pelatihan, kesadaran
masyarakat akan terus berkemabang. Perlu ditekankan bahwa setiap orang dalam
masyarakat harus mendapatkan pelatihan,
termasuk orangtua dan kaum wanita. Ide besar yang terkandung dibalik pelatihan
kaum miskin adalah bahwa pelatihan mengambarkan kekuatan.
3.
Pengorganisasian
Agar
menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak
cukup hanya disadarkan dan dilatih keterampilan, tapi juga harus diorganisir.
Organisasi berarti bahwa segala hal dikerjakan dengan cara yang teratur, ada
pembagian tugas diantara individu-individu yang akan bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan tugas masing-masing dan ada kepemimpinan yang tidak hanya terdiri
dari beberapa gelintir orang tetapi kepemimpinan diberbagai tingkatan.
Masyarakat tidak mungkin diorganisir
tanpa pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan secara rutin mengambil
keputusan-keputusan dan melihat apakah keputusan-keputusan tersebut
dilaksanakan. Wakil-wakil dari semua kelompok harus berpartisipasi dalam proses
pembuatan keputusan. Selain pertemuan-pertemuan rutin, catatlah
keputusan-keputusan yang telah diambil. Notulen itu akan dibacakan dalam
pertemuan berikutnya untuk mengetahui apakah orang-orang yang bertanggung jawab
terhadap keputusan tersebut sudah melaksanakan tugasnya atau belum.
Tugas-tugas harus dibagikan pada
berbagai kelompok, termasuk kaum muda, kaum wanita, dan orangtua. Pembukuan
yang sehat juga sangat penting. Semua orang harus dikontrol secara rutin
misalnya setiap bulan untuk menghindari adanya penyelewengan.
4.
Pengembangan kekuatan
Kekuasaan berarti kemapuan untuk
mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu masyarakat tidak ada penyandaran,
latihan atau organisasi, orang-orangnya akan merasa tak berdaya dan tak
berkekuatan. Mereka berkata “ kami tidak bisa, kami tidak punya kekuatan “.
Pada saat masyarakat merasa
memiliki otensi atau kekuatan, mereka tidak akan mengatakan lagi, “ kami tidak
bisa”, akan tetapi mereka akan berkata
“kami mampu”. Masyarakat menjadi percaya diri. Nasib mereka berada di
tangan mereka sendiri. Pada kondisi seperti bantuan yang bersifat fisik, uang,
teknologi dsb. Hanya sebagai sarana perubahan sikap.
Bila
masyarakat mempunyai kekuatan, setengah perjuangan untuk pembangunan sudah
dimenangkan. Tetapi perlu ditekankan kekuatan itu benar-benar dari masyarakat
bukan dari satu atau dua orang saja. Kekuatan masyarakatharus mengontrol
kekuasaan para pemimpin.
5.
Membangun dinamika
Dinamika
orang miskin berarti bahwa masyarakat itu sendiri yang memutuskan dan
melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan
diputuskan sendiri. Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus
diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan diluar masyarakat tersebut.
Lebih
jauh lagi, keputusan-keputusan harus diambil dari dalam masyarakat sendiri.
Semakin berkurangnya control dari masyarakat terhadap keputusan-keputusan itu
semakin besarlah bahaya bahwa orang-orang tidak mengetahui keputusan-keputusan
tersebut atau bahkan keputusan-keputusan
itu keliru. Hal prinsip bahwa keputusan harus diambil sedekat mungkin dengan
tempat pelaksanaan atau sasaran.
Prinsip-prinsip
yang harus diperhatiakan pada pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut :
1. Belajar dari masyarakat
Prinsip dasar pada pembelajaran
masyarakat adalah prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat. Prinsip ini
merupakan pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi pengetahuan
tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan
masalah-masalah mereka sendiri.
2. Pendamping sebagai fasilitator
Masyarakat sebagai pelaku pendamping
harus sangat menyadari bahwa pendamping tidak sebagai pelaku atau guru, namun
hanya sebagai fasilitator sehingga masyarakat merupakan narasumber utama dalam
memahami keadaan masyarakat itu. Bahkan dalam penerapannya masyarakat dibiarkan
mendominasi kegiatan. Jikapun pada awalnya peran pendamping lebih besar, harus
diusahkan agar secara bertahap peran itu bisa berkurang dengan mengahlikan
prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga masyarakt itu sendiri.
3. Saling belajar, saling berbagai
pengalaman
Konsep pemberdayaan masyarakat secara
mendasar berarti menempatkan masyarakat beserta institusi-institusinya sebagai
kekuatan dasar bagi pengembangan ekonomi, politik, social, dan budaya.
Menghidupkan kembali berbagai pranata ekonomi masyarakat untuk dihimpun dan
diperkuat sehingga dapat berperan sebagai lokomotif bagi kemajuan ekonomi
merupakan keharusan untuk dilakukan.
Ekonomi rakyat akan terbangun bila
hubungan sinergis dari berbagai pranata social dan ekonomi yang ada didalam
masyarakat dikembangkan kearah terbentuknya jaringan ekonomi rakyat. Perilaku
efisiensi artinya berpikir serta menggunakan sarana produksi secara tetapat
guna atau berdaya guna. Berperilaku modern artinya mengikuti dan terbuak
terhadap perkembangan dan inovasi serta perubahan yang ada.
Sedangakan berdaya saing tinggi yaitu
mampu berpikir dan bertindak serta menggunakan sarana produksi atas dasar
memperhatikan mutu hasil kerjanya dan kepuasan konsumen yang dilayaninya.[1]
Adapun
prinsip-prinsip dalam pengembangan masyarakat Islam sebagai berikut :
a.
Partisipasi. Masyarakat terlibat secara
aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan pembangunan dan secara gotong
royong menjalankan pembangunan,
b.
Kesetaran dan keadilan gender. Laki-laki
dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahap pembangunan
dan dalam menikmati secara adil manfaat kegiatan pembangunan.
c.
Demokrasi. Setiap pengambilan keputusan
pembangunan dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan tetap berorientasi
pada kepentingan masyarakat miskin.
d.
Transparansi dan akuntabel. Masyarakat
harus memiliki akses yang memadai terhadap segala informasi dan proses
pengambilan keputusan sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara
terbuka dan dipertanggung gugatkan baik secara moral, teknis, legal, maupun
administrative.
e.
Keberlanjutan setiap pengambilan
keputusan harus mempertimbangkan kepentingan peningkatan kesejahteraan
masyarakat tidak hanya saat ini tapi juga dimasa depan dengan tetap menjaga
kelestarian lingkungan.
Adapun prinsip-prinsip pengembangan
masyarakat dalam perspektif surat Ad-duha adalah :
1.
Proses penyadaran perlu dikedepankan.
Membangun kesadaran dalam segala hal. Sadar akan peran dan tugasyang dia emban.
Sadar akan kebutuhan yang dibituhkan untuk memenuhinya. Sadar melakukan dan
mengambil suatu tanpa ada desakan dari luar, sehingga tindakan tersebut murni
dari dalam dirinya.
2.
Partisipasi. Setelah kesadaran
terbangun, barulah klien diajak untuk berpartisipasidalam kegiatan. Partisipasi
dalampelaksanaan penting dilakukan agar siklien merasa memiliki atas lingkungan
dia tinggal.
3.
Memperhatikan waktu. Waktu mengandung
pelajaran disini adalah mengajarkan akan keteraturan dalam hidup, bekerja tepat
waktu, dan sebagainya. Management waktu diperlukan agar seseorang pengembang
paham karakter dan kondisi masyarakat di waktu –waktu tersebut. Akan tetapi,
hal ini bukan berarti dilarang mengadakan program di siang hari. Boleh saja
mengadakan acara kapanpun, asalkan sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat
dan tidak mengganggu yang lainserta sesuai dengan situasi dan kondisi
masyarakat.
4.
Pembangunan personal dan spiritual
merupakan prioritas utama dalam proses awal pengembangan masyarakat.
Pembangunan personal adalah upaya yang perlu dilakukan dalam kaitannya dengan
mambangun karakter. Karakter yang penuh dengan optimism menatap masa depan.
Disini lain, dia juga memunyai kepribadian yang religious yakni bahwa Tuhan pasti
membantu dirinya karena Tuhansangat dekat dengan hambanya. Inilah poin dari
pembangunan spiritual.
5.
Memihak kaum lemah (mustad’afin). Dua
golongan, yatim dan pengemis (sail) merupakan pekerjaan rumah pertama yang
perlu segera diselesaikan dalam masa awal pengembangan masyarakat anak adalah
calon generasi penerus bangsa. Anak adalah potensi masa depan yang belum
terlihat dimasa kini. Mereka saat ini masih dalam keadaan lemah dan belum bisa
melakuakan banyak hal, akan tetapi potensi yang tertanam dalam diri mereka
sangatlah besar. Jika anak ini dirawat, dijaga dan cukup gizinya dengan baik,
maka tidak menutup kemungkinan bahwa akan lahir generasi brilliant sehingga
dapat diselesaikan adalah kemiskinan. Kemiskinan telah melahirkan profesi baru
seperti pengemis (sall).
6.
Sharing atas nikamat yang telah
dianugerakan berbagai pengalaman baik ataupun buruk dengan tujuan
masing-masing. Pengalaman baik semoga ditiru, pengalaman buruk semoga tidak
terajdi pada dirinya dan mampu mengambil hikmah dari pengalaman jelek tersebut.
7.
Metode top –down digunakan diawal.
Metode top-down adalah metode perencanaan yang dilakukan dari atasan kepada
bawahan dengan atasan sebagai pengambil keputusan dan bawahan sebagai
pelaksanaan. Metode ini banyak dipakai ketika periode masa awal islam dengan
turunnya surat makiyah. Ketika kesadaran telah tumbuh maka metode yang dipakai
berbeda. Metode buttom-up dipakai pada periode madaniyah.
Prinsip-prinsip tersebut, apabila
ditelaah satu persatu, akan memberikan keyakinan mendasar bagi mereka yang
bekerja secara professional dalam program-program pengembangan masyarakat.
Mereka ‘belajar” bahwa suatu program pengembangan masyarakat tak dapat
dipaksakan penerapannya dan apabila ingin “berakar” harus bersifat lokalitas.
Bagi kebanyakan warga diri Negara-negara maju, tekanan pada prinsip no.
7(prinsip dari PBB) mengenai bantuan pemerintah mungkin akan dirasakan terlalu
kuat. Akan tetapi mereka akan terkejut jika memahami besarnya “bantuan’dari
pemerintahan pusat dan daerah yang diberikan kepada masyarakat local. Artinya,
dinegara-negara maju program pengembangan masyarakat menekankan pada aspek
non-pemerintahan. Oleh karena itu, dinegara-negara yang kaya sumber daya
ekonomi dan memiliki pimimpin yang terlatih, endekatan perorangan dan sukarela
dalam pengembangan masyarakat adalah sangat dimungkinkan. Akan tetapi dibanyak
Negara-negara berkembang perlu waktu yang relative lama melakukan pengembangan
masyarakat dengan peranan pemerintah yang semakin berkurang.
1.
Asas-asas dakwah & pemberdayaan
masyarakat Islam
Dalam pengembangan masyarakat terdapat
prinsip-prinsipyang merupakan penjabaran dari perspektif ekologi dan keadilan
social. Prinsip-prinsi ini saling terkait dalam pelaksanaannya. Sulit sekali
menjalankan satu prinsip tanpa mengaitkan dengan prinsip yang lainnya.
Pemahaman terhadapprinsip ini perlu dilakukan agar dalam penerapan pengembangan
masyarakat, seseorang community worker
mempunyai orientasi yang tidak hanya bersifat fragamatis tetapi juga mempunyai
visi jangka panjang. Dalam prakteknya dilapangan, sering kali ditemukan suatu
proyek dinamakan sebagai proyek pengembangan masyarakat namun setelah
dipelajari ternyata tidak menganut prinsip-prinsip pengembangan masyarakat.
Pengembangan
masyarakat (community development)
sebagai suatu perencanaan social perlu berlandaskan pada asas-asas :
a)
Komunitas dilibatkan dalam setiap proses
pengambilan keputusan
b)
Mensienergikan strategi komprenship
pemerintah, pihak-pihak terakit dan partisipasiwarga.
c)
Membuka akses warga atau bantuan professional,
teknis, fasilitas, serta intensif lainnya agar meningkatkan partisipasi warga,
dan
d)
Mmengubah perilaku professional agar
lebih peka pada kebutuhan, perhatian dan gagasan warga komunitas.
Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) dalam
sebuah laporannya mengenai konsep dari prinsip-prinsip pengembangan masyarakat,
menerapkan sepuluh prinsip yang dianggap dapat diterapkan diseluruh dunia.
Sepuluh prinsip tesebut adalah :
a)
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan
harus berhubungan denagn kebutuhan dasar dari masyarakat, program-program
pertama harus dimulai sebagai jawaban atas kebutuhan yang dirasakan
orang-orang.
b)
Kemajuan local dapat dicapai melalui
upaya-upaya tak saling terkait dalam setiap bidang dasar, akan tetapi
pengembangan masyarakat yang penuh dan seimbang menuntut tindakan bersama dan
penyusunan program-program multitujuan.
c)
Perubahan sikap seseorang adalah sama
pentingnya dengan pencapaian kemajuan material dan program-program masyarakat
selama tahap-tahap awal pembangunan.
d)
Pengembangan masyarakat mengarah pada
partisipasi orang-orang yang meningkat dan lebih baik dalam masalah-masalah
masyarakat revitalisasi bentuk-bentuk yang adadari pemerintah local yang
efektif apabila hal tersebut belum berfungsi.
e)
Identifikasi, dorongan semangat, dan
pelatiahan pemimpin local harus menjadi tujuan dasar setiap program.
f)
Kepercayaan yang lebih besar pada
partisipasi wanita dan kaum muda dalam proyek-proyek pembangunan masyarakat
akan memperkuat program-program pembangunan, memapankannya dalam basis yang
luas dan menjamin ekspansi jangka panjang
g)
Agar sepenuhnya efektif, proyek-proyek
swadaya masyarakat memerlukan dukungan instensif dari pemerintah
h)
Penerapan program-progaram pengembangan
masyarakat dalam skala nasioanl memerlukan pengadopsian kebijakan yang
konsisten, pengaturan administrasi yang spesifik, perekrutan dan pelatihan
personil, mobilisasi sumber daya local dan nasional, dan organisasi penelitian,
eksperimen dan evaluasi.
i)
Sumber daya dalam bentuk
organisasi-organisasi pemerintahan harus dimanfaatkan penuh dalam
program-program pembangunan masyarakat dalam bentuk local, nasional, dan
internasional.
j)
Kemajuan ekonomi dan social pada tingkat
local mensyaratkan pemabagunan yang pararel pada tingkat nasional.
[1] Sumardjo, 1999, “ Transformasi
Model Penyuluhan Pertanian Menuju Pengembangan Kemandirian Petani : Kasus Jawa
Barat”. Disertasi Doktor Bogor: Program Pascasarjana Institut Pertanian Bogor.
Komentar
Posting Komentar